Kilas Balik dan Hikmah: Visi Kemandirian NU dari PWNU Jawa Timur Pasca-Muktamar ke-34
Setiap perhelatan besar seperti Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) selalu menyisakan gema yang panjang. Banyak yang mungkin hanya mengingat terpilihnya duet kepemimpinan baru, namun seringkali melupakan butir-butir pemikiran strategis yang lahir sesudahnya. Pasca-Muktamar ke-34 NU di Lampung pada Desember 2021, terdapat sebuah momen penting yang sering terlewat dari perbincangan publik: lahirnya usulan-usulan fundamental dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Usulan tersebut bukan sekadar respons sesaat, melainkan sebuah cetak biru visi yang mendalam untuk masa depan jam’iyah. Gagasan-gagasan ini menyentuh urat nadi organisasi, mulai dari kemandirian, penguatan ekonomi, hingga kualitas sumber daya manusia. Sayangnya, seiring berjalannya waktu, detail dan hikmah di balik usulan berharga ini terkadang terlupakan. Padahal, dengan menengok kembali pemikiran para kiai dan cendekiawan dari Jawa Timur saat itu, kita dapat memetik pelajaran berharga tentang arah dan tantangan NU di masa kini dan mendatang.
Mari kita lakukan kilas balik untuk menggali kembali hikmah di balik usulan-usulan strategis tersebut, sebuah warisan pemikiran yang dirumuskan untuk memastikan NU tetap menjadi organisasi yang mandiri, berdaya, dan relevan dalam melayani umat dan bangsa.
Latar Belakang: Respons Cepat Pasca-Muktamar
Segera setelah Muktamar ke-34 sukses diselenggarakan dan menetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU, PWNU Jawa Timur tidak menunggu lama. Melalui Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada 28 Desember 2021, para masyayikh dan pengurus merumuskan pandangan dan usulan mereka. Hasilnya tertuang dalam Surat Keputusan PWNU Jawa Timur Nomor: 1149/PW/A-II/L/XII/2021.
Dokumen ini menjadi bukti keseriusan dan kepedulian PWNU Jawa Timur untuk mengawal kepengurusan baru PBNU. Surat yang ditandatangani oleh Rais Syuriyah KH. Anwar Manshur, Katib Drs. KH. Safrudin Syarif, Ketua Tanfidziyah KH. Marzuqi Mustamar, M.Ag, dan Sekretaris Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad Dip SEA, M.Phil, Ph.D ini memuat beberapa poin krusial yang menjadi fondasi visi mereka.
Empat Pilar Visi PWNU Jawa Timur untuk NU
Dari surat keputusan tersebut, dapat kita sarikan setidaknya empat pilar utama yang menjadi fokus usulan PWNU Jawa Timur. Setiap pilar mengandung hikmah yang relevansinya tidak lekang oleh waktu.
1. Pilar Kemandirian Jam’iyah
Ini adalah poin yang paling ditekankan. PWNU Jawa Timur mengusulkan agar kepengurusan PBNU yang baru menjadi cerminan kemandirian total. Sebagaimana ditegaskan oleh Prof. Akh. Muzakki, kemandirian ini berarti bebas dari campur tangan kekuatan mana pun, “termasuk kekuatan politik partisan dan pemerintah.”
Hikmahnya: Para kiai Jawa Timur mengingatkan bahwa marwah dan khidmah NU yang sejati hanya bisa terwujud jika organisasi tidak tersandera oleh kepentingan sesaat. Kemandirian adalah benteng yang menjaga NU agar tetap fokus pada jalur perjuangannya untuk umat, bukan menjadi alat bagi kelompok tertentu. Pelajaran ini sangat penting untuk menjaga NU sebagai tenda besar bagi seluruh warga Nahdliyin, tanpa tersekat afiliasi politik.
2. Pilar Penguatan Ekonomi Keumatan
Menyambut tawaran konsesi ekonomi dari pemerintah yang disampaikan saat pembukaan Muktamar, PWNU Jawa Timur secara visioner mengusulkan pembentukan “Tim Khusus”. Tim ini bertugas mengelola dan menerjemahkan peluang, seperti konsesi tambang batu bara dan lainnya, menjadi program nyata untuk pengembangan ekonomi keumatan.
Hikmahnya: Usulan ini menunjukkan pergeseran paradigma dari wacana ke aksi konkret. NU didorong untuk tidak hanya menjadi objek, tetapi subjek aktif dalam pembangunan ekonomi. Dengan tim yang profesional, peluang ekonomi tidak akan menguap atau hanya dinikmati segelintir elite, melainkan dapat didistribusikan untuk kesejahteraan umat secara luas, misalnya melalui penguatan lembaga pendidikan dan kesehatan milik NU.
3. Pilar Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Prinsip “the right man on the right place” menjadi landasan utama dalam usulan ini. PWNU Jawa Timur mendorong agar penyusunan kepengurusan PBNU didasarkan pada kompetensi dan keahlian. Secara spesifik, mereka menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola Perguruan Tinggi NU (PTNU) dengan melibatkan Pengurus Cabang (PCNU) setempat sebagai pemangku kepentingan utama.
Hikmahnya: Masa depan NU sangat bergantung pada kualitas kadernya. Penempatan pengurus berdasarkan keahlian, bukan sekadar popularitas atau kedekatan, adalah kunci profesionalisme organisasi. Fokus pada PTNU juga sangat strategis, karena dari sanalah calon-calon pemimpin dan profesional Nahdliyin di masa depan akan lahir. Tata kelola yang baik akan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap berkhidmah.
4. Pilar Responsivitas dan Wajah Publik NU
PWNU Jawa Timur juga menekankan pentingnya kepekaan dalam merespons isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat. Isu seperti moderasi beragama (wasathiyah) dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan disebut secara eksplisit. Tujuannya adalah agar wajah NU tidak terlihat buruk di ruang publik.
Hikmahnya: NU sebagai organisasi Islam terbesar di dunia memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi garda terdepan dalam menyuarakan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin. Sikap yang responsif dan adil terhadap isu-isu sosial menunjukkan bahwa NU tidak gagap zaman. Ini memperkuat citra NU sebagai organisasi yang berpaham Aswaja An-Nahdliyah yang moderat, relevan, dan solutif.
Refleksi untuk Masa Kini
Melihat kembali usulan-usulan dari PWNU Jawa Timur ini, kita disadarkan bahwa fondasi untuk NU yang mandiri dan berdaya telah coba diletakkan sejak awal periode kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke-34. Visi ini bukan hanya dokumen historis, melainkan kompas moral dan strategis yang masih sangat relevan hingga hari ini.
Pelajaran terbesarnya adalah bahwa kekuatan NU tidak hanya terletak pada jumlah massanya, tetapi pada kemandirian organisasinya, kekuatan ekonominya, kualitas sumber daya manusianya, dan kemampuannya menjaga marwah di tengah dinamika zaman. Usulan dari para kiai dan cendekiawan Jawa Timur ini adalah pengingat abadi bagi seluruh warga Nahdliyin untuk terus mengawal dan memperjuangkan cita-cita luhur tersebut.
Tanya Jawab Seputar Visi PWNU Jatim untuk NU
Apa tujuan utama usulan PWNU Jatim pasca-Muktamar ke-34?
Tujuan utamanya adalah memberikan masukan strategis kepada PBNU agar fokus pada empat pilar: kemandirian organisasi dari intervensi politik, pembangunan ekonomi umat secara profesional, penempatan pengurus berbasis kompetensi, dan responsivitas terhadap isu sosial untuk menjaga citra positif NU.
Siapa saja tokoh kunci PWNU Jatim yang merumuskan usulan ini?
Usulan ini tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh jajaran pimpinan PWNU Jawa Timur saat itu: Rais Syuriyah KH. Anwar Manshur, Katib Drs. KH. Safrudin Syarif, Ketua Tanfidziyah KH. Marzuqi Mustamar, M.Ag, dan Sekretaris Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad Dip SEA, M.Phil, Ph.D.